Analisasi Jurnal Perencanaan Sumber Data Manusia Aparatur: Studi Deskriptif tentang Sistem Perencanaan SDM Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kediri


Penulis : Devi Isna Hayati, Departemen Ilmu Administrasi, FISIP, Universitas Airlangga, Surabaya.
Tahun  : 2014
Judul   : Perencanaan Sumber Data Manusia Aparatur: Studi Deskriptif tentang Sistem Perencanaan SDM Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Kediri

1.      Latar Belakang
Perencanaan sumber daya manusia merupakan inti dari sebuah manajemen sumber daya manusia karena akan dijadikan dokumen standar untuk merekrut serta melakukan penataan komposisi sumber daya dalam organisasi. Tanpa rencana yang jelas tentang kebutuhan SDM suatu organisasi akan mengalami kesulitan dan terutama dalam menentukan arah apabila suatu ketika membutuhkan tambahan pegawai (Sulistyani dan Rosidah, 2003:95). Perencanaan dibutuhkan untuk mengantisipasi dan memanfatkan sumber daya secara efektif karena mengingat sumber daya selalu terbatas dengan diiringi tujuan yang ingin dicapai selalu tidak terbatas. Seperti yang dikatakan Stone (2005) “An effective HR planning process is essential to optimizing the utilisation of an organisation’s human resources.”

2.      Metode
Teknik analisis yang digunakan adalah Analisis data kualitatif yang dilakukan melalui alur menurut Miles dan Huberman (1992), yaitu sebagai berikut.
1.       Reduksi data
2.       Penyajian data
3.       Penarikan kesimpulan
4.       Verifikasi.

3.       Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan dari penelitiannya adalah sebagai berikut.
Secara umum, Perencanaan SDM PNS di Kabupaten Kediri sudah terlaksana dengan baik namun masih menemui beberapa hambatan. Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa indikator yang dinilai seperti Pengumpulan, analisis dan memprediksi kebutuhan data untuk menetapkan supply dan demand pegawai sudah cukup baik tetapi secara teknis masih mempunyai kekurangan; melakukan penetapan tujuan dan kebijakan SDM sudah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan tujuan organisasi; melakukan penyusunan program tenaga kerja yang sudah dilaksanakan BKD dengan baik ditunjukkan dengan tersedianya rancangan kerja atau rancangan program yang didokumentasikan ke dalam LKPJ BKD Kabupaten Kediri, namun pada beberapa teknis kegiatan masih mengalami kesulitan; dan melakukan kontrol serta evaluasi perencanaan SDM sudah dilaksanakan melalui penyusunan pelaporan.
Peran Pemerintah Pusat dalam Perencanaan SDM PNS secara umum adalah dalam hal penetapan norma, standar dan prosedur manajemen kepegawaian. Serta Wewenang Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri dalam Perencanaan SDM PNS secara umum adalah sebagai pelaksana teknis di bidang manajemen kepegawaian yang dilaksanakan oleh BKD sebagai perangkat yang dibentuk oleh Bupati.
Faktor yang berpengaruh terhadap Sistem Perencanaan SDM PNS di Kabupaten Kediri antara lain Faktor internal terdiri dari pertama, Sumber daya manusia yang merupakan unsur pendukung utama pelaksanaan keputusan organisasi, yang di BKD kabupaten Kediri pengetahuan dan ketrampilan teknis PNS sesuai bidang tugas yang masih kurang; kedua, tersedianya sistem informasi termasuk dalam hal ketersediaan data yang memadai dan koordinasi antarbidang guna kelancaran pelaksanaan manajemen organisasi; dan ketersediaan anggaran atau sumber daya keuangan mempengaruhi pelaksanaan program dan kegiatan organisasi di BKD Kabupaten Kediri terlihat dari 100% kegiatan yang sudah terealisasi dipengaruhi oleh dukungan dana yang memadai dari APBD. Faktor eksternal yang mempengaruhi Perencanaan SDM PNS di Kabupaten Kediri adalah Politik dan Peraturan Perundang-undangan serta Teknologi. Politik dan perundang-undangan mempengaruhi Perencanaan SDM karena perubahan peraturan atau kebijakan Nasional di bidang kepegawaian menyebabkan keputusan pelaksanaan program dan kegiatan kembali dipertimbangkan. Serta Perkembangan teknologi untuk mengakses perkembangan data, kebutuhan dalam hal formasi, dan perkembangan pengolahan data kepegawaian mempengaruhi Perencanaan SDM karena sistem kepegawaian tidak lepas dari perkembangan teknologi.
Saran dan rekomendasi dari jurnal penelitian tersebut adalah sebagai berikut.
Untuk mempermudah pelaksanaan manajemen kepegawaian, baik di tingkat Provinsi maupun Daerah Kabupaten/Kota sebaiknya dipetakan secara khusus mengenai Perencanaan SDM PNS sehingga tidak terjadi tumpang tindih Peraturan dan mempermudah koordinasi dalam pelaksanaan manajemen kepegawaian.
Perlunya peningkatan koordinasi yang bersifat horisontal yaitu antara BKD dengan satuan kerja untuk keperluan perbaharuan data sehingga tidak terjadi perbedaan data antara BKD dengan satuan kerja yang ada di Kabupaten Kediri. Selain BKD, satuan kerja juga harus proaktif dalam menyetorkan jumlah kebutuhan pegawai serta update data pegawai, sehingga dapat diantisipasi dan segera dilakukan penataan organisasi terutama terkait dengan permasalahan PNS yang menderita sakit permanen.
Target secara formal seharusnya ditetapkan oleh BKD Kabupaten Kediri mengenai usulan kebutuhan pegawai masing-masing unit kerja sehingga ketika penyusunan bezetting pegawai dapat teridentifikasi secara riil kekurangan atau kelebihan jumlah pegawai. Analisis kebutuhan pegawai perlu dilakukan secara objektif berdasarkan sifat dan beban pekerjaan, tidak hanya berdasarkan perkiraan. Oleh karena itu perlu dilakukan pendokumentasian setiap kegiatan secara rutin sehingga didapat keseimbangan antara jumlah dan kualitas PNS sesuai dengan kebutuhan organisasi.
BKD Kabupaten Kediri perlu menyusun perencanaan karier PNS secara formal dan jelas sehingga tidak ditemukan performance pegawai yang tidak sesuai dengan kebutuhan unit kerja.
Dalam hal pengadaan, Perencanaan harus ditetapkan secara jelas oleh Pusat maupun daerah sehingga dalam pelaksanaannya tidak mengalami kebingungan terkait dengan kepastian jadwal pengadaan, kepastian jumlah pelamar, serta perancangan anggaran pengadaan.
BKD Kabupaten Kediri perlu merancang Diklat tambahan dalam hal penguasaan sistem informasi kepegawaian, terutama bagi PNS yang kurang trampil dalam penggunaan komputer.
Bagi peneliti selanjutnya disarankan untuk mengkaji lebih dalam mengenai sistem Perencanaan SDM PNS, baik dari segi implementasi, penilaian konsistensi, serta penggunaan perspektif lain sesuai dengan perkembangan keilmuan, mengingat penelitian ini bersifat menggambarkan bagaimana sistem Perencanaan SDM Aparatur di Kabupaten Kediri, maka diharapkan penelitian ini dapat dijadikan acuan untuk penelitian selanjutnya di bidang Perencanaan SDM PNS.

Komentar